Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan. Kegiatan yang bertema “Penyidikan Kasus Ketenagakerjaan” ini berlangsung di Hotel Ibis Samarinda dari tanggal 26 hingga 28 Juni 2024.

DEFINISI PENINGKATAN KAPASITAS PENGAWAS KETENAGAKERJAAN

Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan adalah pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pengawas ketenagakerjaan. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan dan penyidikan kasus ketenagakerjaan. Selain itu, Pelatihan ini mencakup pengetahuan teknis, pemahaman regulasi, dan keterampilan penyidikan yang diperlukan untuk penegakan hukum ketenagakerjaan.

TUJUAN PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGAWAS KETENAGAKERJAAN

  • Meningkatkan Kompetensi Pengawas Ketenagakerjaan: Pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman dan keterampilan pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Tugas-tugas tersebut meliputi pengawasan, pencegahan, dan penyidikan kasus ketenagakerjaan.
  • Memperkuat Sinergi Antarlembaga: Membangun dan meningkatkan kerjasama antara pengawas ketenagakerjaan, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam rangka penegakan hukum ketenagakerjaan.
  • Meningkatkan Pemahaman Teknis Penyidikan: Pelatihan ini memberikan pengetahuan mendalam mengenai prosedur dan teknik penyidikan ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini membuat proses penyidikan menjadi lebih efektif.
  • Standarisasi Penegakan Hukum: Menyelaraskan persepsi dan pendekatan dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di berbagai lembaga terkait untuk memastikan konsistensi dan efektivitas tindakan hukum.

MANFAAT

  • Peningkatan Efektivitas Penegakan Hukum: Dengan peningkatan kapasitas, pengawas ketenagakerjaan dapat lebih efektif menegakkan hukum ketenagakerjaan. Dalam hal Ini untuk memastikan pelaksanaan peraturan dan perlindungan hak-hak pekerja.
  • Pencegahan dan Penanganan Kasus Ketenagakerjaan yang Lebih Baik: Pengawas yang terlatih dapat lebih baik dalam mencegah pelanggaran ketenagakerjaan dan menangani kasus-kasus yang muncul dengan lebih tepat dan efisien.
  • Peningkatan Kerjasama dan Koordinasi: Pelatihan membantu memperkuat hubungan dan koordinasi antara berbagai pihak dalam penegakan hukum ketenagakerjaan. Dalam hal ini bertujuan untuk meningkatkan respons terhadap pelanggaran.
  • Peningkatan Kepatuhan Perusahaan: Dengan adanya pengawasan yang lebih baik dan tindakan hukum yang lebih efektif, perusahaan akan lebih terdorong untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan, mengurangi risiko pelanggaran.

Baca Lainnya: Penindakan Tersangka Pencemaran Lingkungan di Bengkalis, Riau

PENJELASAN

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Aji Syahdu Gagah Citra, yang mewakili Kepala Dinas, menjelaskan bahwa peran utama pengawas ketenagakerjaan adalah menegakkan hukum ketenagakerjaan melalui berbagai tahap. Proses tersebut meliputi tindakan preventif edukatif, represif non-yudisial, dan represif yudisial. Pengawas ketenagakerjaan bertindak sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang terlibat dalam penegakan hukum.

Dalam acara tersebut, narasumber berasal dari berbagai instansi, termasuk Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, Korwas PPNS Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi Samarinda, dan Pengadilan Negeri Samarinda. Penyidikan dianggap sebagai langkah terakhir dalam penegakan hukum ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata cara pengawasan ketenagakerjaan.

Aji Syahdu Gagah Citra berharap bahwa pelatihan ini dapat menyamakan persepsi dan pemahaman teknis di antara PPNS ketenagakerjaan serta meningkatkan keterampilan teknis mereka. Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai lembaga penegak hukum ketenagakerjaan, termasuk Korwas Polda Kaltim, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Negeri.

Sebanyak 22 peserta, yang merupakan Pegawai Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, mengikuti kegiatan ini untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam penyidikan kasus ketenagakerjaan.

KESIMPULAN

Kegiatan peningkatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur, yang berlangsung dari 26 hingga 28 Juni 2024, bertujuan memperkuat kemampuan penyidikan kasus ketenagakerjaan. Diikuti oleh 22 peserta, pelatihan ini fokus pada teknik penyidikan, penegakan hukum, dan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur mengharapkan upaya ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ketenagakerjaan dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan.

HUBUNGI KAMI :

Hotline : +6221 86908595/ 96

Whatsapp : +6281802265000

Email: info@indonesialegalnetwork.co.id

Email: indonesialegalnetwork@gmail.com

Website: https://www.indonesialegalnetwork.co.id/

Sumber 

https://diskominfo.kaltimprov.go.id/ketenagakerjaan/dinas-tenaga-kerja-dan-transmigrasi-kaltim-gelar-pelatihan-peningkatan-kapasitas-pengawas-ketenagakerjaan