Real estate memiliki industri yang terus berkembang pesat, seiring dengan meningkatnya permintaan akan hunian, ruang komersial, dan infrastruktur. Dalam hal ini, Indonesia Legal Network (ILN), sebagai firma hukum terdepan di Indonesia, menawarkan solusi hukum yang komprehensif untuk membantu pengembang, peminjam, dan pemberi pinjaman dalam berbagai jenis transaksi real estate. 

ASPEK HUKUM REAL ESTATE ILN

ILN memiliki pengalaman luas dalam membantu klien dalam berbagai aspek hukum di sektor ini, yakni:

1. Nasihat untuk Pengembang, Peminjam, dan Pemberi Pinjaman:

  • ILN memberikan nasihat hukum yang komprehensif kepada pengembang, peminjam, dan pemberi pinjaman dalam semua jenis transaksi real estate. Biasanya, termasuk pemindahan hak atas tanah dan bangunan, sewa guna usaha, dan akuisisi properti besar.
  • Tim ILN dapat membantu klien dalam memahami peraturan dan regulasi yang berlaku, mengidentifikasi potensi risiko hukum, dan menyusun strategi legal yang efektif untuk mencapai tujuan bisnis mereka.

2. Negosiasi dan Penyusunan Perjanjian Sewa Guna Usaha:

  • ILN memiliki keahlian khusus dalam menangani sewa guna usaha (SGU) dalam semua ukuran dan tingkat kerumitan. Tentunya, tim ILN juga dapat membantu klien dalam menegosiasikan persyaratan SGU, menyusun perjanjian SGU yang kuat dan aman, dan menyelesaikan sengketa terkait SGU.

3. Akuisisi Real Estate Besar:

  • ILN membantu klien dalam mengoordinasikan akuisisi besar untuk pengembangan hotel, penggunaan industri, dan proyek infrastruktur. Nyatanya, tim ILN berpengalaman dalam menangani kesepakatan intensif dengan perwakilan pemerintah, kantor pertanahan, dan masyarakat lokal di berbagai tingkat.

MANFAAT UTAMA LAYANAN HUKUM REAL ESTATE

Manfaat utama dari layanan hukum ini yakni:

  • Memastikan kelancaran dan legalitas transaksi.
  • Meminimalkan biaya dan mengoptimalkan nilai investasi
  • Mempercepat proses transaksi
  • Meningkatkan kepastian hukum
  • Membangun hubungan yang kuat

ASPEK LAIN DARI LAYANAN KAMI

Dengan pengalaman dan keahlian yang luas, ILN siap membantu klien dalam berbagai aspek, yaitu:

  1. Pemindahan Hak Atas Tanah dan Bangunan:

ILN membantu klien dalam proses pemindahan hak atas tanah dan bangunan, contohnya:

  • Due diligence hukum
  • Persiapan dokumen legal
  • Negosiasi dan penyelesaian transaksi
  • Pendaftaran hak atas tanah dan bangunan di Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  1. Sewa Guna Usaha (SGU):

ILN memiliki keahlian khusus dalam menangani sewa guna usaha (SGU) dalam semua ukuran dan tingkat kerumitan. Tim ILN dapat membantu klien dalam penanganan tersebut, contohnya:

  • Negosiasi dan penyusunan perjanjian SGU
  • Pendaftaran SGU di BPN
  • Penyelesaian sengketa terkait SGU
  1. Akuisisi Real Estate untuk Proyek Besar:

ILN membantu klien dalam mengoordinasikan akuisisi besar untuk pengembangan hotel, penggunaan industri, dan proyek infrastruktur. Tim ILN berpengalaman dalam menangani proses tersebut, yakni:

  • Kesepakatan intensif dengan perwakilan pemerintah
  • Negosiasi dengan kantor pertanahan
  • Komunikasi dengan masyarakat lokal
  1. Due Diligence:

ILN membantu klien dalam melakukan due diligence untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum dan memastikan kelancaran transaksi. Contohnya:

  • Memeriksa status hukum properti
  • Mengidentifikasi potensi sengketa
  • Menilai kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi
  1. Perizinan Real Estate:

ILN membantu klien dalam memperoleh izin untuk proyek mereka. Proses tersebut yakni:

  • Mengidentifikasi izin yang diperlukan
  • Mempersiapkan dokumen aplikasi izin
  • Berkomunikasi dengan otoritas terkait
  1. Penyelesaian Sengketa Real Estate:

ILN mewakili klien dalam perkara sengketa pada pengadilan dan lembaga arbitrase. Tim ILN memiliki pengalaman dalam menangani berbagai jenis sengketa, yakni:

  • Sengketa kepemilikan tanah
  • Sengketa batas tanah
  • Sengketa perjanjian real estate
  1. Pengembangan Kebijakan dan Prosedur:

ILN membantu klien dalam mengembangkan kebijakan dan prosedur yang sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. Tim ILN dapat membantu klien dalam mengembangkan kebijakan, khususnya:

  • Merancang kebijakan dan prosedur yang efektif
  • Melatih staf tentang kebijakan dan prosedur baru
  • Memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur

Baca Lainnya: Menavigasi Kompleksitas Industri Perkapalan dan Logistik di Indonesia

Indonesia Legal Network (ILN)

ILN adalah mitra terpercaya bagi pengembang, peminjam, dan pemberi pinjaman yang ingin berinvestasi di real estate di Indonesia. Oleh karena itu, dengan keahlian dan pengalamannya yang luas dalam bidang ini, ILN dapat membantu klien dalam berbagai aspek transaksi real estate, mulai dari due diligence hingga penyelesaian sengketa.

Bekerjasama dengan Firma Hukum Terdepan di Indonesia untuk Menangani Kebutuhan Hukum Real Estate Anda.

HUBUNGI KAMI :

Hotline : +6221 86908595/ 96

Whatsapp : +6281802265000

Email: info@indonesialegalnetwork.co.id

Email: indonesialegalnetwork@gmail.com

Website: https://www.indonesialegalnetwork.co.id/