Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menyatakan bahwa kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan tanggung jawab semua pihak. Menurutnya, pengguna, merchant, merchant aggregator, payment gateway, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia (BI) harus bekerja sama untuk menemukan solusi dan melakukan perbaikan sistem. Heru menekankan pentingnya penanganan kasus penyalahgunaan secara individu.
DEFINISI QRIS
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah sistem pembayaran berbasis kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan transaksi digital di Indonesia. QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan memindai kode QR yang diterbitkan oleh merchant menggunakan aplikasi pembayaran di ponsel mereka. Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan dan menyatukan berbagai metode pembayaran elektronik yang ada di Indonesia menjadi satu standar yang universal, memfasilitasi transaksi yang lebih cepat dan efisien di berbagai sektor ekonomi.
TUJUAN QRIS
- Meningkatkan Efisiensi Transaksi: QRIS bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pembayaran dengan mengurangi kebutuhan akan uang tunai dan transaksi manual. Dengan menggunakan kode QR, siapapun dapat melakukan transaksi dengan cepat hanya dalam beberapa detik.
- Menyederhanakan Sistem Pembayaran: Transaksi digital ini menyatukan berbagai metode pembayaran yang sebelumnya tidak terintegrasi dalam satu sistem standar. Hal ini mempermudah merchant dan pengguna karena hanya memerlukan satu kode QR untuk berbagai aplikasi pembayaran.
- Mendorong Inklusi Keuangan: Bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk UMKM yang mungkin belum memiliki infrastruktur pembayaran yang kompleks. UMKM dapat menerima pembayaran digital dengan biaya yang lebih rendah dan proses yang lebih sederhana.
- Mengurangi Risiko Penyalahgunaan dan Penipuan: Dengan sistem yang terstandarisasi, Transaksi digital ini membantu mengurangi risiko kesalahan dan penyalahgunaan dalam transaksi pembayaran. Standarisasi dan pengawasan yang ketat bertujuan untuk meminimalkan penipuan dan meningkatkan keamanan transaksi.
- Mendukung Ekosistem Digital Nasional: Transaksi digital ini berkontribusi pada pengembangan ekosistem digital di Indonesia dan mendukung transformasi menuju ekonomi cashless. Selain itu, transaksi ini juga mempercepat adopsi teknologi pembayaran digital di seluruh negeri.
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan sistem yang terintegrasi, salah satu transaksi digital ini memudahkan pelacakan dan audit transaksi, meningkatkan transparansi dalam proses pembayaran dan akuntabilitas bagi semua pihak yang terlibat.
PENJELASAN
Heru Sutadi menjelaskan bahwa meskipun merchant telah mendapatkan izin dan lolos verifikasi, ada kemungkinan mereka menyalahgunakan izin tersebut untuk melakukan kejahatan. Oleh karena itu, semua pihak, termasuk unsur pemerintah, harus mengawasi untuk mencegah terjadinya kejadian negatif tersebut.
Berbagai modus penipuan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard telah sering terjadi. Modus yang umum termasuk pembuatan QRIS palsu yang tampak seperti berasal dari toko atau merchant resmi, scamming di mana pelaku penipuan mengaku sebagai pihak resmi dan menawarkan hadiah jika korban melakukan transfer menggunakan QRIS, serta modus di mana pelaku mengaku sebagai pihak bank dan meminta informasi OTP dari korban untuk memandu mereka dalam melakukan transaksi QRIS.
Untuk mengatasi dan memitigasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan QRIS, Heru Sutadi menekankan perlunya manajemen risiko yang dibahas bersama seluruh pihak terkait. Edukasi kepada pengguna atau konsumen juga penting agar mereka tidak menjadi korban penyalahgunaan QRIS. Selain itu, untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan, pihaK berwenang harus melakukan penegakan hukum dengan tegas.
Heru juga menyoroti peran BI dan OJK yang harus bergerak cepat dalam menangani penyimpangan. Akun yang menyalahgunakan QRIS harus diblokir segera untuk menyelamatkan dana masyarakat yang telah melakukan transaksi.
DAMPAK POSITIF QRIS MENURUT HERU
Di sisi lain, Heru mengakui bahwa QRIS memiliki banyak dampak positif, termasuk efisiensi dan mempercepat ekonomi, terutama bagi UMKM. Ia menyarankan bahwa Indonesia perlu meningkatkan penggunaan transaksi digital, terutama untuk mendorong UMKM agar beralih ke transaksi non-tunai. Menurutnya, penggunaan QRIS yang meningkat akan mempermudah transaksi masyarakat dan mewujudkan masyarakat cashless di Indonesia.
Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang, Indra, menyambut baik peningkatan transaksi digital menggunakan QRIS. Perusahaannya berkomitmen untuk menjalankan aturan dan melakukan verifikasi ketat terhadap merchant, sehingga pelaksanaan transaksi sesuai dengan aturan dan asas kepatutan.
Indra menyatakan bahwa perusahaannya telah menerapkan kebijakan untuk menonaktifkan QRIS jika tidak terjadi transaksi dalam lima menit. Selain itu, edukasi penggunaan QRIS terus dilakukan kepada komunitas, terutama UMKM di seluruh Indonesia.
Baca Lainnya: Solusi Hukum Terpercaya untuk Transaksi Real Estate di Indonesia
KESIMPULAN
Menurut data BI, nominal transaksi digital melalui QRIS mengalami pertumbuhan hingga 194,06% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada April 2024, menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan teknologi transaksi digital di Indonesia.
Penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi tanggung jawab bersama antara pengguna, merchant, merchant aggregator, payment gateway, OJK, dan Bank Indonesia. Pengamat teknologi Heru Sutadi menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencari solusi dan meningkatkan pengawasan. Berbagai modus penipuan, seperti QRIS palsu dan scamming, menunjukkan perlunya manajemen risiko yang baik dan edukasi kepada konsumen. Pihak berwenang perlu melakukan penegakan hukum yang tegas untuk menindak pelaku penyalahgunaan. Meskipun ada tantangan, Quick Response Code Indonesian Standard memberikan banyak manfaat, seperti efisiensi dalam transaksi dan dukungan untuk UMKM. Pada tahun 2024, pertumbuhan transaksi digital melalui QRIS meningkat secara signifikan.
HUBUNGI KAMI :
Hotline : +6221 86908595/ 96
Whatsapp : +6281802265000
Email: info@indonesialegalnetwork.co.id
Email: indonesialegalnetwork@gmail.com
–
Sumber: