Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, telah memberikan layanan bantuan hukum gratis untuk menangani 114 kasus non-litigasi atau penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan sepanjang tahun ini. Bantuan ini fokus pada berbagai isu hukum perdata yang dihadapi oleh masyarakat setempat.

DEFINISI BANTUAN HUKUM GRATIS

Bantuan hukum gratis dari Pemerintah Kota Bogor adalah layanan hukum tanpa biaya untuk masalah perdata, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Bantuan ini meliputi berbagai kasus seperti sengketa lahan, utang piutang, perceraian, pinjaman online, serta perlindungan untuk anak dan perempuan. Layanan ini berkolaborasi dengan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

TUJUAN BANTUAN HUKUM GRATIS

  • Memberikan Akses Hukum: Menjamin bahwa masyarakat yang kurang mampu memiliki akses ke bantuan hukum tanpa harus menanggung biaya.
  • Menyelesaikan Masalah Hukum: Menyelesaikan berbagai masalah hukum perdata yang dihadapi masyarakat secara efektif dan adil, baik melalui penyelesaian di luar pengadilan maupun di pengadilan.
  • Perlindungan Hak: Melindungi hak-hak masyarakat, terutama dalam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta masalah hukum terkait perdata lainnya.

MANFAAT BANTUAN HUKUM GRATIS

  • Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat: Membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum mereka tanpa beban finansial, yang berkontribusi pada kesejahteraan dan stabilitas sosial.
  • Mengurangi Beban Pengadilan: Dengan menyelesaikan banyak kasus di luar pengadilan, bantuan hukum gratis dapat mengurangi beban pengadilan dan mempercepat penyelesaian kasus.
  • Peningkatan Kesadaran Hukum: Pemerintah Bogor sudah menyediakan Bantuan Hukum dan berharap agar masyarakat menjadi lebih sadar akan hak-hak hukum mereka dan bagaimana cara menuntut keadilan.
  • Fasilitasi Akses ke Keadilan: Memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan.

PENJELASAN

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menjelaskan bahwa bantuan hukum ini mencakup berbagai jenis perkara perdata, seperti sengketa lahan, pembebasan lahan, utang piutang, perceraian, pinjaman online, serta perjanjian jual beli yang belum beralih hak milik. Selain itu, bantuan ini juga meliputi kasus-kasus restorative justice. Perlindungan terhadap anak dan perempuan, termasuk kekerasan fisik dan psikologis, juga menjadi bagian dari program bantuan hukum ini.

Program bantuan hukum ini merupakan hasil kerja sama antara Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor dan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Pada tahun 2023, jumlah kasus non-litigasi yang dilaporkan ke Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hukum Pemerintah Kota Bogor sedang memproses 144 kasus tahun ini, sementara tahun lalu mereka menyelesaikan 250 kasus.

Alma Wiranta menegaskan bahwa tim bantuan hukum berkomitmen untuk membantu masyarakat dengan masalah hukum secara terbuka dan transparan. Masyarakat yang memerlukan bantuan hukum gratis dapat menghubungi atau mengunjungi Bagian Hukum Pemerintah Kota Bogor untuk mendapatkan layanan. Pelayanan ini terbuka bagi seluruh warga Kota Bogor, dan pemerintah kota akan terus berusaha menyelesaikan setiap kasus dengan baik.

Baca Lainnya: Perbedaan Litigasi Dan Non Litigasi

KESIMPULAN

Pemerintah Kota Bogor menyediakan bantuan hukum gratis untuk 114 kasus non-litigasi di 2023, mencakup sengketa lahan, utang piutang, perceraian, serta perlindungan anak dan perempuan. Program ini bertujuan memberikan akses hukum tanpa biaya, menyelesaikan masalah hukum secara efektif, dan melindungi hak-hak individu. Bekerja sama dengan tim Jaksa Pengacara Negara, Pemerintah Kota Bogor memastikan layanan ini terbuka dan transparan, membantu masyarakat mengatasi masalah hukum dan meningkatkan kesejahteraan.

HUBUNGI KAMI :

Hotline : +6221 86908595/ 96

Whatsapp : +6281802265000

Email: info@indonesialegalnetwork.co.id

Email: indonesialegalnetwork@gmail.com

Website: https://www.indonesialegalnetwork.co.id/

Sumber

https://www.antaranews.com/berita/3712023/pemkot-bogor-beri-bantuan-hukum-114-kasus-non-litigasi